Website/ Weblog Bakal Calon Presiden 2009
Teknologi memang memberikan dampak yang luar biasa bagi bisnis maupun gaya hidup. Pun dengan kegiatan politik, tidak sedikit para elit dan tokoh politik mulai menggunakan media online sebagai sarana ber-kampanye. Ini dimungkinkan mengingat pengguna media online semakin banyak di Indonesia. Menurut survey yang dilakukan APJII sampai dengan akhir 2007 menunjukkan angka 25.000.000 pengguna internet di Indonesia. Tentu masih kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Namun target pemilih dengan sasaran pengguna internet merupakan ceruk pasar yang tidak bisa dianggap gampang. Pasalnya pendidikan pada ceruk ini relatif memiliki pendidikan yang lebih baik sehingga bisa memberikan dampak dan wacana terhadap track record sang calon Presiden RI.
Seperti apa, mereka, sang bakal calon ini ‘menjual’ dirinya secara online. Sultan HB X, dalam websitenya menyatakan “… Hari-hari ini, suara-suara yang menginginkan Sultan menjadi salah satu kandidat presiden semakin menguat. Hasil survey Indobarometer bahkan menempatkan Sultan HB X sebagai kandidat dengan capaian tertinggi untuk calon wakil Presiden…”
Rizal Mallarangeng, “… mungkin saya akan berhasil, mungkin pula tidak. Tapi saya ingin menegaskan satu hal: soalnya bukanlah kalah atau menang, sukses atau gagal. Bahkan sebenarnya, seperti yang telah saya singgung tadi, masalahnya bukanlah tentang Rizal Mallarangeng atau siapa pun. Soalnya adalah soal sebuah generasi dan sebuah negeri yang kita cintai yang harus bergerak maju, membuka peluang dan kemungkinan-kemungkinan baru…. ”
Bagaimana dengan yang lainnya ? Simak diwebsite para kandidat berikut: (more…)

Minggu-minggu ini, rancangan undang-undang pornografi (RUU Pornografi) kembali ramai dibicarakan berbagai kalangan. Menariknya, berbagai kalangan menyoroti berbagai pasal yang dinilai diskriminatif dan cenderung mengancam keutuhan budaya dan keanekaragaman di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan didalam RUU Pornografi tersebut antara lain; Pasal 21 yang menyatakan Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. Ini artinya masyarakat dapat berperan aktif untuk turut melakukan pencegahan bahkan penggeledahan terhadap pihak lainnya dan kemungkinan bisa melampaui wewenang kepolisian. Wah bisa-bisa semua orang melakukan swiping dan kekerasan terhadap warga lainnya dengan dalih pornografi.



Wayan Sudane lahir dan besar di Lampung. Nge-blog untuk memaknai kehidupan yang tak pernah sepi sehingga kita tak hanya bisa mimpi apa lagi untuk diam diri. Ya, merangkai kata mencari makna...