<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>wayan sudane &#187; Artikel</title>
	<atom:link href="http://wayansudane.net/category/artikel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://wayansudane.net</link>
	<description>merangkai kata mencari makna...</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Feb 2012 09:20:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>MDGs dan Upaya Pencapaiannya</title>
		<link>http://wayansudane.net/2011/11/11/mdgs-dan-upaya-pencapaiannya/</link>
		<comments>http://wayansudane.net/2011/11/11/mdgs-dan-upaya-pencapaiannya/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Nov 2011 04:11:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>editor in chief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Manajamen]]></category>
		<category><![CDATA[featured]]></category>
		<category><![CDATA[MDGs]]></category>
		<category><![CDATA[MP3EI]]></category>
		<category><![CDATA[slider]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wayansudane.net/?p=345</guid>
		<description><![CDATA[Sasaran Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs) menjadi perhatian dari setiap negara untuk mencapai target yang telah ditetapkan. MDGs menetapkan delapan butir tujuan yang disepakati oleh kepala negara dan perwakilan dari 189 negara yang dimulai ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sasaran Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs) menjadi perhatian dari setiap negara untuk mencapai target yang telah ditetapkan. MDGs menetapkan delapan butir tujuan yang disepakati oleh kepala negara dan perwakilan dari 189 negara yang dimulai September 2000 lalu. Butir-butir kepakatan tersebut antara lain:<br />
    Tujuan ke-1: Mengentaskan Kemiskinan dan Kelaparan<br />
    Tujuan ke-2: Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua<br />
    Tujuan ke-3: Mendukung Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan<br />
    Tujuan ke-4: Mengurangi Tingkat Kematian Anak<br />
    Tujuan ke-5: Meningkatkan Kesehatan Ibu<br />
    Tujuan ke-6: Memerangi HIV/AIDS dan Penyakit Menular Lainnya<br />
    Tujuan ke-7: Memastikan Kelestarian Lingkungan<br />
    Tujuan ke-8: Mengembangkan Kemitraan dalam Pembangunan</p>
<p>Indonesia pun telah menetapkan beberapa indikator dan target capaian untuk mensukseskan MDGs tersebut. Salah satu isu yang masih terus dihadapi adalah kemiskinan masyarakat Indonesia ditengah pembangunan yang gencar dilakukan. Berdasarkan garis kemiskinan nasional, pada tahun 1990 kemiskinan 15,1 persen (27,2 juta orang miskin), pada 2008, angka kemiskinan nasional adalah 15,4%, atau terdapat hampir 35 juta penduduk<br />
miskin. Selanjutnya pada tahun 2009 kemiskinan 14,15 persen (32,5 juta orang miskin), sementara tahun 2010 ada sekitar 31,7 juta orang miskin atau 13,33 persen (Kompas, 20 September 2010). </p>
<p>Bila dilihat ambang batas tersebut, sampai 2010, kemiskinan turun tidak lebih dari 1 persen. Pencapaian tersebut tidak begitu signifikan kendati mengalami trend penurunan. Hal ini belum cukup membuat kita optimis bila target yang hendak dicapai pada tahun 2015 (empat tahun kedepan) telah dipatok pada angka 7,5 persen berdasarkan setengah dari angka kemiskinan tahun 1990 yaitu 15,1 persen. </p>
<p>Menurut data BPS per Maret 2011, jumlah orang miskin sebesar 30,02 juta orang (12,49 persen). Bila dibandingkan dengan capaian tahun 2010 yaitu sebesar 13,33 persen, maka terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 1 juta orang. Harapannya, setiap tahun terjadi penurunan bukan sebatas angka-angka fantantis yang disajikan, namun implementasi di daerah-daerah dan pembangunan nyata sektor riil di masyarakat.</p>
<p>Target 2015 untuk mencapai 7,5 persen orang miskin atau bahkan mencapai masyarakat yang sejahtera tentu bukan perkara mudah. Pemerintah Indonesia pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan. Salah satu upaya tersebut dapat dilihat dalam  program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diluncurkan pada Mei 2011 lalu. </p>
<p>MP3EI dikembangkan melalui delapan program utama, antara lain: pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, dan telematika, serta pengembangan kawasan strategis. Kedelapan program tersebut terdiri dari 22 kegiatan ekonomi utama. Lantas, apakah melalui program yang direncanakan mampu mengundang investasi senilai Rp 4.000 triliun tersebut mampu bersinergi untuk mengentaskan atau minimal menurukan kemiskinan sebagaimana target MDGs di Indonesia? </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wayansudane.net/2011/11/11/mdgs-dan-upaya-pencapaiannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Layakah CSR masuk dalam RUU Fakir Miskin?</title>
		<link>http://wayansudane.net/2011/04/27/layakah-csr-masuk-dalam-ruu-fakir-miskin/</link>
		<comments>http://wayansudane.net/2011/04/27/layakah-csr-masuk-dalam-ruu-fakir-miskin/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Apr 2011 09:28:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>editor in chief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Social Responsibility]]></category>
		<category><![CDATA[Corporate Social Responsibility]]></category>
		<category><![CDATA[featured]]></category>
		<category><![CDATA[futured image]]></category>
		<category><![CDATA[ISO26000]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Fakir Miskin]]></category>
		<category><![CDATA[slider]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wayansudane.net/?p=331</guid>
		<description><![CDATA[Kemiskinan memang masih melanda negeri yang kaya raya ini. Kemiskinan tersebut masih tersebar dibeberapa daerah yang ditandai dengan sulitnya dalam mendapatkan layanan dalam berbagai sektor seperti sandang, pangan, papan sebagai kebutuhan dasar. Belum lagi akses pendidikan, ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Kemiskinan memang masih melanda negeri yang kaya raya ini. Kemiskinan tersebut masih tersebar dibeberapa daerah yang ditandai dengan sulitnya dalam mendapatkan layanan dalam berbagai sektor seperti sandang, pangan, papan sebagai kebutuhan dasar. Belum lagi akses pendidikan, dan kesehatan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, DPR RI akan memasukan CSR kedalam RUU Penanganan Fakir Miskin, layakah?</em></p>
<p><strong>Dalam</strong> UUD 1945 Pasal 34 sudah jelas dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Artinya, Negara (pemerintah) memiliki peran vital dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang masih dialami rakyatnya. Pemerintahlah yang memiliki tanggung jawab dengan merealisasikan program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.</p>
<p>Kalau membaca data hasil <a href="http://www.bps.go.id/brs_file/kemiskinan-01jul10.pdf" target="_blank">Badan Pusat Statistik (BPS)</a>, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada Maret 2010 mencapai 31,02 juta (13,33 persen). Angka tersebut  turun 1,51 juta dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang sebesar 32,53 juta (14,15 persen).</p>
<p>Kondisi tersebut tentu saja masih ditambahkan dengan berbagai fasilitas umum yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat tidak terpenuhi, seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas  pemerintah bagi masyarakat yang tidak memadai.</p>
<p><strong>Tidak Tepat CSR masuk RUU Fakir Miskin</strong><br />
Saat ini, DPR RI khususnya komisi VIII yang menangani  bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penanggulangan bencana serta badan amil zakat sedang membahas RUU Fakir Miskin. RUU tersebut diharapkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan kemiskinan di negeri ini. Namun melihat kinerja para wakil rakyat di DPR tersebut rasanya kita boleh fesimis. Misalnya saja, dalam <a href="http://nasional.kompas.com/read/2011/04/26/1112173/Studi.Banding.Bawa.Anak.Isteri" target="_blank">kunjungan studi banding</a> yang kurang menyentuh substansi dari apa yang sedang di bahas.</p>
<p>Hal lainnya yang sangat aneh adalah <a href="http://www.antaranews.com/berita/254199/ingrid-dana-csr-agar-masuk-uu-fakir-miskin" target="_blank">rencana dimasukannya kewajiban sosial perusahaan </a>kedalam RUU tersebut. Kewajiban yang dimaksud adalah <em>corporate social responsibility</em> atau CSR. Alasan yang mendasari Komisi VIII DPR RI adalah potensi dana CSR yang cukup besar namun penyalurannya tidak terkoordinasi sehingga bantuan perusahaan tersebut sering tak terlihat. Harapannya, dengan dihimpun dan dikoordinasikannya dana CSR, penyaluran lebih tepat sasaran.</p>
<p>Tentu saja memasukan CSR ke dalam UU khususnya fakir miskin semakin menjauhkan esensi dari CSR itu sendiri. Apalagi telah dicantumkannya tanggung jawab sosial perusahaan dalam UU PT nomor 40 tahun 2007 yang hingga saat ini masih belum jelas seperti apa pelaksanaannya.</p>
<p>Kendati belum ada definisi tunggal, namun definisi dari <a href="http://www.wbcsd.org" target="_blank">World Business Council for Sustainable Development</a> dapat dijadikan acuan; <em>&#8220;.</em>.. <em>the continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as the local community and society at large.”</em> (World Business Council for Sustainable Development, 2000).</p>
<p>Dari definisi tersebut, CSR merupakan komitmen dari perusahaan untuk menjalankan bisnis  beretika yang mendukung keberlanjutan usaha bersama karyawan, masyarakat, dan mendukung kelestarian alam sekitar. Artinya, CSR bukanlah semata-mata uang maupun dana sumbangan yang bersifat kedermawanan. CSR merupakan strategi bisnis untuk mencapai keberlanjutan.</p>
<p>Tanpa diatur dalam sebuah regulasi pun, bila perusahaan ingin <em>survive </em>dalam usahanya harus memperhatikan komunitas lokal sebagai mitra sekaligus <em>licence to operate</em>. Bahkan dapat dikembangkan menjadi mitra sekaligus pemasok bahan baku dalam model kemitraan dalam industri manufaktur misalnya. Bila perusahaan melakukan pelanggaran ataupun tidak memperhatikan masyarakat sekitar, tentu akan sangat sulit mencapai keberlanjutan usaha, alih-alih mencapai image positif, justru perusahaan akan mendapat ‘hukuman’ dari masyarakat karena tidak ada kemitraan yang saling menguntungkan.</p>
<p>Memasukan kewajiban CSR  kedalam regulasi dengan alasan untuk menghimpun dana sosial perusahaan akan menjadi peluang korupsi, bahkan benturan dengan kewajiban pajak yang dilakukan perusahaan. Seharusnya pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan yang melakukan kewajiban CSR berdasarkan standard-standard internasional terkait CSR seperti GRI, ISO26000 dan masih banyak lagi. #</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wayansudane.net/2011/04/27/layakah-csr-masuk-dalam-ruu-fakir-miskin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BB</title>
		<link>http://wayansudane.net/2011/01/11/bb/</link>
		<comments>http://wayansudane.net/2011/01/11/bb/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2011 16:30:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>editor in chief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[featured]]></category>
		<category><![CDATA[slider]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wayansudane.net/?p=245</guid>
		<description><![CDATA[Awal tahun, para pengguna BB atau BlackBerry dibuat ketar-ketir oleh rencana kebijakan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera ini mengancam akan memblokir layanan Research in Motion (RIM) ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Awal</strong> tahun, para pengguna BB atau BlackBerry dibuat ketar-ketir oleh rencana kebijakan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera ini mengancam akan memblokir layanan Research in Motion (RIM) di Indonesia karena memungkinkan pengguna BB untuk mengakses situs-situs porno via BB.</p>
<p>Kebijakan ini sedikit aneh memang, karena situs porno pun masih bisa diakses di berbagai jaringan internet yang disediakan operator di Indonesia. Hal itulah yang menjadi alasan pemerintah. Selain itu masih ada tuntutan pemerintah yang disodorkan kepada RIM.  Apa <em>saja sih</em>, berikut delapan tuntutan kepada RIM:</p>
<ol>
<li> Kita minta RIM agar hormati &amp; patuhi Peraturan Perundangan yang berlaku di Indonesia, terkait UU 36/1999, UU 11/2008 dan UU 44/2008.</li>
<li>Kita minta RIM agar buka perwakilan di Indonesia, karena pelanggan RIM di Indonesia untuk Blackberry sudah lebih dari 2 juta.</li>
<li>Kita Minta RIM agar membuka service center di Indonesia untuk melayani &amp; mudahkan pelanggan mereka yang WNI.</li>
<li>Kita minta RIM agar merekrut dan menyerap tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional.</li>
<li>Kita minta RIM agar sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya mengenai software.</li>
<li>Kita minta RIM agar memasang software blocking terhadap situs-situs porno, sebagaimana operator lain sudah mematuhinya.<span id="more-245"></span></li>
<li>Kita minta RIM agar bangun server/ repeater di Indonesia, agar aparat hukum dapat lakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan, termasuk koruptor.</li>
<li>Sejauh ini terkesan RIM mengulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka. Apakah kita sebagai bangsa mau diperlakukan seperti itu?</li>
</ol>
<p>Rasanya, kurang tepatnya rencana pemerintah tersebut terjawab dari pernyataan Onno W Purbo, pakar internet Indonesia. Berikut petikan wawancara dari situs <a href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Wawancana_sekitar_Blokir_BlackBerry">http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Wawancana_sekitar_Blokir_BlackBerry</a></p>
<blockquote><p><strong>Wawancara sekitar Blokir BlackBerry</strong></p></blockquote>
<p><strong>Seberapa      urgent-kah pemblokiran situs porno di BlackBerry?</strong></p>
<p>Sama sekali tidak Urgent.</p>
<p>Pengguna BlackBerry di Indonesia cuma 2 juta-an. Itupun sebagian besar sekali hanya untuk <a title="Email" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Email">email</a>, <a title="Chatting" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php?title=Chatting&amp;action=edit">chatting</a>, <a title="Social networking" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php?title=Social_networking&amp;action=edit">social networking</a>. Kalaupun nge-<a title="Web" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Web">web</a> pasti sebagian besar untuk kerjaan. Mana enak sih ngelihat situs porno pake BB?</p>
<p>Akan lebih urgent. Memblokir situs porno dari akses <a title="Internet" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Internet">Internet</a> di sekolah, kantor atau <a title="WARNET" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/WARNET">WARNET</a>. Ini saya dukung lah. Saat ini ada 240.000 sekolah memang baru 20.000-an yang ada <a title="Internet" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Internet">Internet</a>-nya. Tapi itu masa depan dari 46.5 juta anak bangsa. Saya pribadi melihat sekolah jauh lebih urgent daripada Blokir BB (BBB) untuk bangsa Indonesia.</p>
<p><strong>Bagaimana      sebenarnya penyensoran terhadap pornografi di BBM ini dilakukan oleh RIM,      apakah hal ini mungkin dilakukan atau bagaimana?</strong></p>
<p>Secara teknologi ini gak gampang lho. Buktinya beberapa operator Indonesia gak berhasil tu ngeblokir situs porno. Masih bolong tu akses ke situs pornonya. Gak percaya? coba aja iseng nge-<a title="Web" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Web">web</a> ke <a title="Google" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Google">Google</a> pake tu keyword esek esek seperti, MILF dll. keluar deh tu semuanya padahal katanya operator-nya nge-blokir .. gak juga tu&#8230;</p>
<p>Jadi gak fair aja BB di suruh ngeblok padahal operator sendiri gak berhasil. Kalau boleh saran, kerjain dulu lah Pekerjaan Rumah untuk memblokir situs porno di para operator. Ini aja gak beres,</p>
<p>Kalau dari sisi &#8220;legal&#8221;. MENKOMINFO kalau berdasarkan UU Telekomunikasi di Indonesia mengatur operator telekomunikasi saja lho &#8230;</p>
<p>Emang BB operator di Indonesia? perasaan BB kan cuma layanan proxy via <a title="HP" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php?title=HP&amp;action=edit">HP</a>. Layanan proxy sederhananya, BB akan menjadi perantara untuk mengambilkan sesuatu. Kita minta di ambil e-mail di yahoo.com, akan BB layani. Kita minta di ambil FB di faceboo.com, akan BB layani.</p>
<p>BB jelas-jelas bukan operator. BB jelas-jelas aplikasi di <a title="Internet" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Internet">Internet</a>. BB jelas-jelas pembuat HP bukan operator selular.</p>
<p>Jadi aneh aja sebuah layanan / aplikasi harus ngikut aturan operator ..</p>
<p><strong>bisakah      dijelaskan secara teknis misalnya dengan membuat firewall atau seperti      apa?</strong><br />
Ada banyak teknik memblokir, saya jelaskan di <a title="http://belajar.internetsehat.org/wiki/" href="http://belajar.internetsehat.org/wiki/">http://belajar.internetsehat.org/wiki/</a> dan di <a title="Teknik Memblok Situs Tidak Baik" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Teknik_Memblok_Situs_Tidak_Baik">Teknik Memblok Situs Tidak Baik</a>.</p>
<p>Ada beberapa metoda. Metoda yang paling NAIF adalah menggunakan daftar cekal situs tidak baik yang jumlahnya juta-an. Kemudian kalau ada yang akses ke satu URL langsung di cek apakah ada dalam daftar cekal ..</p>
<p>Bayangin kita harus mencek ke daftar jutaan situs dalam waktu kurang dari 1 detik .. Dan ini harus dilakukan untuk 2 juta pengguna BB. Ini harus invest server gila-gilaan untuk bisa mencapat kecepatan segitu cepet &#8230; gak mungkin lah.</p>
<p>BTW, metoda ini yang digunakan di <a title="Software" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Software">software</a> trust positif yang di gembar gemborkan oleh KOMINFO. Sayangnya kalau trust positif dipaksa dipakai bisa bikin collapse akses <a title="Internet" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Internet">Internet</a> di Indonesia :(</p>
<p><strong>Apakah      penyensoran tersebut sebenarnya mudah dilakukan? ataukah RIM harus bekerja      sama dengan operator untuk melakukannya?</strong><br />
Sama sekali tidak mudah .. Ini kerjaan susah kalau di level operator karena mereka harus bisa membuat sistem yang bisa meresponds cepat untuk traffic lalu lintas yang sangat tinggi dengan jutaan pengguna.</p>
<p>Tetapi menyensoran akan jauh lebih mudah atau lebih enteng buat mesin kalau di lakukan sendiri oleh pengguna misalnya menggunakan parental control dan ini banyak yang gratis malah.</p>
<p>Alternatif yang agak enteng buat infrastruktur / operator adalah pakai pendekatan seperti <a title="DNS Nawala" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/DNS_Nawala">DNS Nawala</a> yang dilakukan oleh komunitas WARNET. Sayangnya, kayanya ini tidak di rangkul oleh KOMINFO juga.</p>
<p>Jadi mau RIM mau operator yang ngerjain pasti berat buat infrastruktur konsekuensinya akan membuat mahal layanan karena semua investasi akan di bebankan ke user lho .. akan jauh lebih enteng &amp; murah buat masyarakat kalau di lakukan sendiri oleh user ..</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Sebenarnya      apa keuntungan yang didapat pemerintah Ind dengan RIM membuka servernya di      Indonesia? benarkah nanti bandwith terhadap BB bisa makin besar dan      layanan BB bisa lebih murah?</strong></p>
<p>Gak effek lah .. Mau server RIM di Indonesia yang di akses tetap aja yahoo.com, gmail.com ya tetap aja traffic-nya ke Internasional ..</p>
<p>kalau mau murah yang di pindah bukan server RIM. Yang di pindah ya server yahoo.com, gmail.com, youtube.com, facebook.com, rapidshare.com dlll &#8230; Nah itu baru bisa bikin <a title="Internet" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Internet">Internet</a> murah. Kalau RIM aja yang di pindah sih gak ngefek banyak lah ..</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Apakah      dengan membangun server di Indonesia nanti relevan dengan keinginan      pemerintah untuk bisa melacak keberadaan pelaku kejahatan, utamanya      korupsi?</strong></p>
<p>Heheheh .. Ini juga agak naif sebenernya. Bagi kita yang ada di dunia <a title="Komputer" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Komputer">komputer</a> / <a title="Internet" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Internet">internet</a>, lokasi server gak penting yang penting kita dikasi <a title="Username" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php?title=Username&amp;action=edit">username</a> &amp; <a title="Password" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Password">password</a> buat akses ke <a title="Server" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Server">server</a>.</p>
<p>Jadi kalau <a title="Server" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Server">server</a> ada di Indonesia tapi kita tidak di kasi <a title="Username" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php?title=Username&amp;action=edit">username</a> &amp; <a title="Password" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Password">password</a> buat akses ya sama juga bohong</p>
<p>Tapi walaupun <a title="Server" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Server">server</a> ada di Canada tapi kita di kasi <a title="Username" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php?title=Username&amp;action=edit">username</a> &amp; <a title="Password" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Password">password</a> buat akses ya bisa di akses.</p>
<p>Jadi aneh aja mindahin <a title="Server" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Server">server</a> cuma gara-gara mau melakukan sniffing (dalam bahasa biasa-nya adalah penyadapan).</p>
<p>Lagian kalau user pada pake <a title="E-mail" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/E-mail">e-mail</a> yahoo.com atau gmail.com <a title="Server" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Server">server</a> benernya kan bukan di RIM tapi di yahoo.com / gmail.com. jadi aneh aja kalau RIM yang harus di pindah ke Indonesia. kenapa gak yahoo.com / gmail.com / facebook.com yang di suruh pindah sekalian .. toh sebagian besar <a title="E-mail" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/E-mail">e-mail</a> indonesia disitu ..</p>
<p>Juga sekalian minta deh tu root password buat akses <a title="Server" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Server">server</a> <a title="E-mail" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/E-mail">e-mail</a> yahoo,com &amp; gmail.com karena berdasarkan undang-undang pemerintah harus bisa akses untuk menyadap para koruptor / teroris. Jangan cuma RIM aja, minta juga sekalian ke yahoo.com, gmail.com dll. Sebuah kebijakan harus adil lho, jangan tebang pilih.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Apakah      tuntutan dari pemerintah terhadap RIM ini berlebihan atau memang sesuai      dengan Undang-Undang yang ada? </strong></p>
<p>Tanya ke diri sendiri dulu deh. Undang Undang yang ada di Indonesia itu untuk operator telekomunikasi lho. Emang RIM operator telekomunikasi di Indonesia? Emang RIM punya lisensi operator seperti Telkomsel, XL, Axis dll?</p>
<p>Di Undang Undang Indonesia tidak ada sebuah aplikasi di Internet harus mengikuti UU Telekomunikasi di Indonesia lho..</p>
<p>BB adalah jelas-jelas aplikasi di <a title="Internet" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Internet">Internet</a>. Tepatnya aplikasi proxy. Fungsi aplikasi proxy adalah perantara. Kita minta di ambilin e-mail di yahoo.com, akan di ambilkan oleh BB. Kita minta di ambilin e-mail di gmail.com, akan di ambilkan oleh BB. Kita minta di ambilin Facebook atau posting di Facebook. akan di bantu oleh BB. Jelas RIM bukan operator telekomunikasi, dia cuma aplikasi yang kebetulan di bundel ke HP BB.</p>
<p>Kalau mau maksa juga. logikanya kalau RIM harus ngikut aturan di Indonesia maka Google.com, yahoo.com, youtube.com semua harus blokir porno juga dong + harus ngikut UU telekomunikasi di Indonesia??</p>
<p>Sebuah kebijakan harus adil lho .. Aneh kalau RIM di obok-obok tapi Google, youtube, facebook gak di obok2 ..</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Kan      RIM untung banyak dari Indonesia, maka harus ngikutin aturan operator      Indonesia?</strong></p>
<p>Wah duh, emang cuma RIM aja yang untung banyak dari Indonesia? Emang Google, Facebook dll gak dapet untung karena dia kasi akses gratis? Waaaaah kalau tahu mah itu Google untungnya gede banget :)) .. memang user akses-nya gratis &#8230; cuma iklan-nya dong gila banyak banget!</p>
<p>Kalau RIM di perlakukan demikian ya Google, Facebook dll ya harus di perlakukan yang sama dong.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Apa      yang mas Onno harapkan dari RIM maupun pemerintah sendiri?</strong></p>
<p>RIM adalah sebuah aplikasi yang sedang naik daun di dunia bersaing dengan Android menggerus kancah selular .. Indonesia barangkali merupakan salah satu pengguna paling besar di dunia setelah Amerika Utara ..</p>
<p>Yang kita perlu simaki</p>
<ul>
<li>RIM      13-14 January 2011 di gelar Developer Conference di Bali. Disini developer      <a title="Software" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Software">software</a> RIM seluruh dunia termasuk banyak developer      Indonesia kumpul di BALI INDONESIA lho.</li>
<li>RIM      juga ada aktifitas untuk kurikulum kampus-kampus untuk mengembangkan <a title="Software" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Software">software</a> utk BB.</li>
<li>Dalam      kompetisi pengembang software RIM di Asia Pacific tahun lalu juara 1, 2, 3      semua dari Indonesia!!!</li>
</ul>
<p>saya berharap pemerintah mau sedikit mawas diri mau melihat dari sisi positif sebuah teknologi mau bekerjasama dengan RIM untuk memandaikan rakyat Indonesia supaya lebih banyak lagi <a title="Software" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Software">software</a> developer termasuk untuk RIM supaya bangsa ini bisa berkiprah di dunia <a title="IT" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/IT">IT</a> sebagai developer, memperoleh devisa dari <a title="IT" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/IT">IT</a> ..</p>
<p>Bukan malah mempersusah hidup vendor-vendor ini dengan berbagai ancaman. Hanya untuk situs porno saja kita mengorbankan banyak kesempatan SDM <a title="IT" href="http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/IT">IT</a> kita untuk berkembang dan menjadi pemimpin di Asia Pacifc!!</p>
<p>Malu sebetulnya saya sebagai bangsa Indonesia ke RIM ..</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wayansudane.net/2011/01/11/bb/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kemandirian Pemuda</title>
		<link>http://wayansudane.net/2010/10/28/kemandirian-pemuda/</link>
		<comments>http://wayansudane.net/2010/10/28/kemandirian-pemuda/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Oct 2010 00:58:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>editor in chief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Third Sector]]></category>
		<category><![CDATA[slider]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wayansudane.net/2010/10/28/kemandirian-pemuda/</guid>
		<description><![CDATA[Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 menjadi pengikat bagi kelanjutan perjuangan mencapai kemerdekaan pada tahun 1945. Para pemuda meneguhkan hati untuk memperkokoh bangunan berbangsa dan bernegara dengan bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa yang satu. Kekuatan dari kebulatan ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 menjadi pengikat bagi kelanjutan<br />
perjuangan mencapai kemerdekaan pada tahun 1945. Para pemuda<br />
meneguhkan hati untuk memperkokoh bangunan berbangsa dan bernegara<br />
dengan bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa yang satu. Kekuatan<br />
dari kebulatan tekad pemuda kala itu menjadi inspirasi sekaligus<br />
pemersatu pembangunan kaum muda hari ini.</p>
<p>Kebulatan tekad pemuda 82 tahun yang lalu tersebut terus menginspirasi<br />
gerakan kaum muda dalam merajut bangunan berbangsa dan bernegara yang<br />
telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.  Kemerdekaan bangsa<br />
Indonesia yang telah dicapai tentu saja tidak bisa dilepaskan begitu<br />
saja dari peran kaum muda sebagai pencetus sekaligus pewaris bangsa<br />
Indonesia.<br />
<span id="more-214"></span></p>
<p>Perjuangan para pemuda tidak hanya berhenti setelah mencapai cita-cita<br />
kemerdekaan. Pergulatan dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaaan<br />
menjadi dinamika tersendiri bagi ranah perjuangan para pemuda<br />
Indonesia. Tuntutan dan pesan luhur bagi pemuda akan terus memiliki<br />
nilai keberlanjutan dari masa ke masa dengan tantangan dan dinamikanya<br />
tersendiri.</p>
<p>Setiap jaman melahirkan generasi muda  yang berbeda-beda. Kaum muda<br />
kemudian dihadapkan pada pilihan-pilihan dan salah satunya adalah<br />
kekuasaan. Tidak sedikit kaum muda yang kemudian masuk dalam ranah<br />
kekuasaan yang pada akhirnya bergelut dengan berbagai kepentingan<br />
kekuasaan dan politik. Berbagai generasi akhirnya terjebak kepada pola<br />
kerja dan tuntutan kekuasaan sehingga tidak jarang terjadi benturan idealisme dan kepentingan.</p>
<p>Idealisme Pemuda<br />
Idealisme pemuda seharusnya mampu membawa bangsa ini menuju perbaikan<br />
dan kemajuan dalam berbagai sektor kehidupan.   Lingkaran kekuasaan<br />
baik eksekuif, legislatif, dan yudikatif terlalu  banyak membawa<br />
kepentingan sehingga terus menggerogoti idealisme dan melunturkan<br />
karakter kaum muda.</p>
<p>Tidak saja di lingkaran kekuasaan, kaum muda yang kemudian memilih<br />
jalur-jalur profesional pun tergerus oleh kompetisi global yang<br />
semakin menghimpit berbagai sektor-sektor kehidupan. Dan perjuangan<br />
kaum muda pun perlu merevitalisasi pola pembangunan karakter untuk<br />
menghadapi persaingan tersebut.</p>
<p>Lunturnya idealisme dan karakter kaum muda tersebut bisa saja karena<br />
tidak dipersiapkannya kompetensi sebagai bekal kaum muda dalam<br />
menghadapi persaingan global. Kompetensi yang sedikit kemudian<br />
melunturkan karakter kaum muda yang berimbas pada daya juang dan<br />
semangat kaum muda secara umum.</p>
<p>Kemandirian Ekonomi<br />
Lunturnya idealisme kaum muda dalam perjuangan tidak bisa lepas dari<br />
benturan kebutuhan ekonomi. Di tengah kompetisi global, kaum muda<br />
tidak cukup hanya berbekal idealisme semata. Idealisme perlu dibarengi<br />
dengan kemandirian sehingga mampu menciptakan kaum muda yang berdikari<br />
secara ekonomi.</p>
<p>Tuntutan kemandirian secara ekonomi, bagi penulis, perlu dilakukan<br />
oleh kaum muda hari ini untuk meneruskan kebulatan tekad perjuangan<br />
mencapai kemerdekaan yang telah dilakukan oleh para pemuda 82 tahun<br />
lalu. Konteks hari ini telah menuntut adanya kekuatan ekonomi yang<br />
harus dimiliki untuk meneruskan cita-cita sehingga kemandiran bangsa<br />
terus dapat dijaga.</p>
<p>Soekarno, Presiden pertama RI menyampaikan tiga hal yang perlu<br />
dilakukan untuk mencapai bangsa yang mandiri. Ketiga hal tersebut<br />
kemudian dikenal dengan trisakti;  (1) berdaulat secara politik, (2)<br />
berdikari secara ekonomi, (3) berkepribadian secara sosial budaya.<br />
Soekarno menekankan ketiga hal tersebut sebagai bagian yang saling<br />
terkait untuk mencapai kemandirian bangsa.</p>
<p>Kaum muda sudah seharusnya merenungkan makna dari trisakti tersebut sebagai inspirasi untuk mampu membangun kekuatan ekonomi, politik, dan<br />
sosial budaya sebagai karakater kaum muda yang tidak tergoyahkan.<br />
Berdikari secara ekonomi, bagi penulis dalam konteks hari ini<br />
merupakan kekuatan untuk mampu mencapai kedaulatan politik, dan<br />
kepribadian sosial budaya.</p>
<p>Dengan berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan<br />
memiliki kepribadian secara sosial budaya, idealisme kaum muda tidak<br />
akan mampu ‘dibeli’ dengan berbagai kepentingan. 82 tahun sumpah<br />
pemuda merupakan refleksi bagi bangsa Indonesia khususnya kaum muda<br />
untuk terus merevitalisasi nilai-nilai sumpah pemuda guna membangun<br />
kaum muda yang berkarakter.</p>
<p>Sudah saatnya kaum muda terbangun dari romantisme masa lalu dan<br />
bangkit dalam realitas hari ini; memperkuat karakter dan membangun<br />
kompetensi. Hal inilah  yang akan mampu mengantarkan kehidupan mandiri<br />
dalam negara demokrasi yang berdasarkan hukum dan berkeadilan sosial.<br />
#</p>
<p>posted with WordPress for mobile</p>
<p><a href="http://wayansudane.net/wp-content/uploads/2010/10/indonesiabersatu.jpg"><img class="alignnone size-full" title="indonesiabersatu.jpg" src="http://wayansudane.net/wp-content/uploads/2010/10/indonesiabersatu.jpg" alt="" width="293" height="293" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wayansudane.net/2010/10/28/kemandirian-pemuda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>FokPedum dan ‘Pajak’ Model Baru</title>
		<link>http://wayansudane.net/2010/10/06/fokpedum-dan-%e2%80%98pajak%e2%80%99-model-baru/</link>
		<comments>http://wayansudane.net/2010/10/06/fokpedum-dan-%e2%80%98pajak%e2%80%99-model-baru/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Oct 2010 05:15:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wayan sudane</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Social Responsibility]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wayansudane.net/?p=193</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri sedang menggodok kelahiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang dukungan Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Forum Kemitraan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat yang kemudian disebut dengan Fokpedum. Fungsi forum ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" style="margin: 1px;" title="http://stat.kompasiana.com/files/2010/10/csr-227x300.jpg" src="http://stat.kompasiana.com/files/2010/10/csr-227x300.jpg" alt="" width="100" height="128" />Saat</strong> ini Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam  Negeri sedang menggodok kelahiran Peraturan Menteri Dalam Negeri  (Permendagri) tentang dukungan Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Forum  Kemitraan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat yang kemudian disebut  dengan Fokpedum.</p>
<p>Fungsi forum tersebut amat krusial bagi pelaksanaan <em>Corporate Social Responsibility </em>(CSR)  di daerah. Pasal 9 ayat 5 huruf c rancangan permendagri menyatakan:  Fokepdum bertugas mengawasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan  tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (KONTAN Edisi 24-30 Mei  2010).<span id="more-193"></span></p>
<p>Adanya aturan tersebut tentu sudah tidak sesuai dengan semangat CSR.  Walupun belum ada satu pengertian tentang CSR, defini yang dikeluarkan  World Business Council for Sustainable Development (2000) dapat  dijadikan panduan. WBCSD menyatakan: <em>The commitment of business to  contribute to sustainable economic development, working with employess,  their families, the local community and society at large to improve  their quality of life. </em></p>
<p>Dari pengertian tersebut, jelas CSR tidak hanya dalam lingkup sumbangan/ donasi yang bersifat <em>charity. </em>Lebih dari itu pelaksanaan CSR pun menuju <em>beyond compliance</em> terhadap semua peraturan yang ada.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, sangat aneh bila CSR kemudian diatur dalam  Permendagri yang jelas-jelas ingin mengatur pelaksanaan CSR apalagi  sampai melakukan seleksi setiap proposal program CSR.</p>
<p>Isu global tentang CSR kini tengah menunjukan kearah tata kelola yang sesuai dengan standar-standar CSR seperti telah adanya <em>guidance</em> tentang pelaporan CSR / <em>sustainability reporting </em>yaitu  Global Reporting Initiative (GRI), draft ISO 26000 yang menjadi panduan  dalam pelaksanaan CSR. Apalagi bila telah diberlakukannya sosial audit  kelak.</p>
<p>Terkait dengan standar-standar tersebut, tentu kurang tepat mengatur  teknis pelaksanaan bahkan pengawasan pelaksanaannya oleh forum yang  diatur pemerintah….</p>
<p><a href="http://ekonomi.kompasiana.com/group/manajemen/2010/10/05/fokpedum-dan-%E2%80%98pajak%E2%80%99-model-baru/" target="_blank">Blog</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wayansudane.net/2010/10/06/fokpedum-dan-%e2%80%98pajak%e2%80%99-model-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Etika Publik dan SMI</title>
		<link>http://wayansudane.net/2010/10/05/etika-publik-dan-smi/</link>
		<comments>http://wayansudane.net/2010/10/05/etika-publik-dan-smi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Oct 2010 03:57:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>editor in chief</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Third Sector]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wayansudane.net/?p=187</guid>
		<description><![CDATA[“Pada akhirnya keadaan harus disimpulkan: Indonesia sedang menuju ke arah politik yang berbahaya. Kemajemukan kita berangsur hilang. Sebaliknya, pikiran-pikiran konservatif sudah menguasai ruang-ruang publik.” Itulah isi awal halaman pembuka dari situs www.srimulyani.net yang diluncurkan akhir September ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>“Pada akhirnya keadaan harus disimpulkan: Indonesia sedang menuju ke arah politik yang berbahaya. Kemajemukan kita berangsur hilang. Sebaliknya, pikiran-pikiran konservatif sudah menguasai ruang-ruang publik.”</em></p>
<p><strong>I</strong>tulah isi awal halaman pembuka dari situs www.srimulyani.net yang diluncurkan akhir September lalu (30/9) di Jakarta. Situs tersebut dipelopori Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) dan beberapa tokoh nasional seperti Rahman Tolleng, Bagus Takwin, Rocky Gerung, Rosiana Silalahi, Wimar Witoelar, dan Todung Mulya Lubis.  Kehadiran situs yang mengkampanyekan etika publik itu menimbulkan banyak pertanyaan khususnya tentang sosok yang menjadi daya tariknya, yaitu <em>Sri Mulyani Indrawati (SMI) mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Managing Director Bank Dunia.<span id="more-187"></span></em></p>
<p>Situs tersebut seolah menandakan kembalinya SMI di tanah air setelah kepergiannya ke Bank Dunia sebagai ‘pesakitan’ akibat permasalahan yang membelitnya bersama Boediono Wakil Presiden dalam kasus Bank Century. Walaupun situs tersebut tidak terkait secara langsung terhadap pribadi SMI, namun publik dan pencitraan yang dibangun situs tersebut tidak bisa dilepaskan dari sosok SMI.</p>
<p>Mengusung etika publik sebagai ide dari pemikiran-pemikiran yang akan dihadirkan dalam situs tersebut tentu saja mempertajam positioning SMI di mata masyarakat Indonesia khususnya di ranah politik yang telah ‘mengorbankan’ dirinya. Situs tersebut saja membawa pesan khusus sebagaimana ditulis dalam halaman pembukanya.</p>
<p>Mengawali dengan pernyataan “Indonesia sedang menuju ke arah politik yang berbahaya.” Kalimat tersebut bisa saja memberikan isyarat bahwa SMI merupakan ‘korban’ dari  keragu-raguan kepemimpinan politik. Proses politik tersebut kemudian ‘memaksa’ SMI untuk meninggalkan tanah air.</p>
<p>Sebelum bertugas di Bank Dunia, SMI sempat memberikan Kuliah Umum dengan tema Kebijakan Publik dan Etika Publik (18/5) yang diselenggarakan oleh P2D. Pemikiran SMI tentang etika publik kemudian menjadi pembicaraan yang  menjelma   dan terwadahi dalam situs srimulyani.net tersebut.</p>
<p>Penekanan dalam pengantar situs tersebut menguatkan pemikiran SMI dan etika publik. Dalam situs tersebut dinyatakan bahwa “etika publik adalah tatakrama sebuah Republik. Ia tidak memerlukan pengaturan oleh hukum. Etika Publik adalah energi yang mengaktifkan warga negara bekerja memelihara kesetaraan politik, menghormati kemajemukan individu, dan mengutamakan keadilan sosial.”</p>
<p>Apa yang dinyatakan dalam sebuah pemikiran tentang etika publik tersebut tentu relevan dengan permasalahan bangsa Indonesia saat ini. Ditengah turunnya solidaritas warga negara yang dapat dilihat peristiwa-peristiwa seperti tawuran antarwarga, kekerasan mengatasnamakan agama bahkan etnis, etika publik perlu mendapat perhatian serius khususnya bagi penyelenggara negara ini.</p>
<p>Selain ditujukan bagi warga negara, etika publik pun pantas ditujukan bagi para penyelenggara dan pemimpin bangsa ini. Situs tersebut seolah mengingatkan kita bahwa pengelolaan negara ini telah bergeser dan menjauh dari etika publik.</p>
<p>Praktek korupsi di berbagai institusi misalnya. Kondisi ini telah menyita pemikiran para penyelenggara negara bahkan menjadi komoditas politik dalam tawar menawar kepentingan. Hasilnya, kepentingan masyarakat pun tidak mendapat porsi yang layak bahkan solusi komprehensif dari penyelenggara negara pun sulit ditemukan.</p>
<p>Para penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif terlalu sibuk mengurusi permasalahan yang sarat dengan kepentingan politik. Hal ini terjadi karena tidak adanya etika publik dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan. Penulis berkeyakinan, penyelenggaraan negara  inilah kemudian yang berusaha ‘dikritisi’ dalam situs tersebut. Sekaligus mengkampanyekan pemikiran etika publik beserta sosok SMI.</p>
<p><strong>Capres 2014</strong></p>
<p>Hadirnya slogan  <em>I’ll be back</em> menimbulkan banyak persepsi di kalangan para pengamat dan masyarakat. Banyak kalangan kemudian mempersepsikan hadirnya situs srimulyani.net merupakan langkah awal untuk melanggengkan langkah SMI menuju RI-1 pada 2014 mendatang.</p>
<p>Persepsi tersebut sangat memungkinkan mengingat kapasitas SMI tidak diragukan lagi. Memperkuat pencitraan melalui kampanye etika publik pun bisa dilakukan sebagai upaya pendidikan politik kepada masyarakat.</p>
<p>Slogan <em>I’ll be back</em> sekaligus pesan bahwa suatu saat SMI akan kembali, dalam konteks ini tentu saja dalam perpolitikan nasional sebagai penyelenggara negara. Kendati saat peluncuran situs srimulyani.net ditegaskan bahwa situs tersebut bukan milik SMI secara pribadi, namun situs itu justru menarik karena membawa sosok SMI dengan etika publiknya.</p>
<p>Dengan demikian persepsi pencapresan SMI pada 2014 pun tidak bisa dielakan dari pandangan publik khususnya di ranah politik apalagi lawan politik SMI. Dan pencitraan SMI pun kini dimulai.. <em>kita bisa lihat seperti apa progressnya.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wayansudane.net/2010/10/05/etika-publik-dan-smi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

