Kasus Bank Century (2)
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, sudah selayaknya kita menuntut adanya transparansi dari pengelolaan bangsa dan negara ini. Kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam menyikapi berbagai permasalahan membawa dampak pada psikologi masyarakat sehingga dikhawatirkan akan memunculkan rasa ketidakpercayaan terhadap sistem pemerintahan.
Berangkat dari butir-butir pemikiran tersebut, Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut:
- Kami memandang bahwa Kasus Bank Century mengandung setidaknya 2 (dua) masalah mendasar, yaitu masalah pada pengambilan kebijakan bail-out dan masalah pada penggunaan dana bail-out yang dikucurkan pemerintah. Pada tataran pengambilan kebijakan bail-out, kami menuntut Pansus Hak Angket Bank Century DPR agar dapat menggali sedalam-dalamnya fakta-fakta yang ada, untuk menjernihkan adanya dugaan motif menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dalam skema bail-out Bank Century saat itu. Pengungkapan ini haruslah mengacu pada fakta-fakta dan bukan opini, agar masalah bail-out Bank Century tetap terjaga di ranah hukum. Kami menyatakan menolak Kasus Bank Century dijadikan komoditas politik yang pada akhirnya bermuara pada transaksi politik “dagang sapi”.
- Dalam kaitannya dengan penggunaan dana bail-out Bank Century, kami menuntut agar Pemerintah dapat segera mengambil tanggungjawab untuk membuka dan mengungkap secara transparan kemana saja, siapa saja dan untuk kepentingan apa saja dana bail-out tersebut digunakan. Kami memandang bahwa berlarutlarutnya Kasus Bank Century diantaranya disebabkan oleh lemahnya kemauan pihak-pihak terkait dalam mengungkap aliran dana bail-out Bank Century. Bila dari data aliran dana tersebut ditemukan tindak pidana perbankan dan/atau korupsi, kami menuntut agar kepolisian dan KPK dapat segera melakukan proses penegakan hukum demi menjamin rasa keadilan masyarakat.
- Kami memandang bahwa masalah Bank Century bukanlah masalah yang berdiri sendiri dan terjadi secara tiba-tiba. Masalah Bank Century sesungguhnya adalah cerminan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Kenyataan pahit bahwa pemerintah telah mengucurkan dana bail-out senilai 6,7 triliun kepada sebuah Bank yang diakui mengalami miss-management sejak lama, apalagi terjadi ditengah-tengah masyarakat yang didera berbagai kesulitan ekonomi adalah sebuah ironi yang sungguh menyakitkan. Kami menuntut kepada otoritas Bank Indonesia untuk segera melakukan perbaikan sistem pengawasan, dan pada saat yang bersamaan kami juga menuntut agar Pansus Hak Angket Bank Century DPR juga mengarahkan perhatiannya pada kemungkinan adanya kesengajaan atau pembiaran terhadap Bank Century oleh Bank Indonesia, karena kami menilai sungguh naif jika Bank Indonesia sama sekali tidak mengetahui kondisi Bank Century. Jika ditemukan kesengajaan, pembiaran atau penyalahgunaan wewenang oleh Bank Indonesia, kami menuntut agar aparat berwenang dapat melakukan tindakan hukum terhadap siapapun yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
- Menuntut Pansus Hak Angket Bank Century DPR untuk bertindak profesional, berani dan menjunjung rasa keadilan masyarakat tanpa adanya tendensi kepentingan politik pihak/ golongan manapun.
- Menuntut pemerintahan SBY-Boediono dan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II untuk fokus dalam melaksanakan tugasnya masing-masing tanpa terganggu oleh hiruk-pikuk kasus Bank Century, bahkan sebaliknya agar dapat melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk menghindari terjadinya kisruh politik/ hukum yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan rakyat.
Categories: News
